Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi Setelah Bebas | Cerita Desy Ratnasari Kena Razia Penyekatan

Kompas.com - 19/07/2021, 06:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah menjalani masa hukuman selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021)

Selama dikurung di Lapas, Asep mengaku diperlakukan dengan baik sesuai dengan aturan warga binaan lainnya.

Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena hal itu bertujuan bagi kepentingan orang banyak.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desy Ratnasari sempat terkena razia di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam perjalanan menuju Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun, saat terkena razia, Desy tidak mengaku sebagai anggota DPR, ia tetap melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alasan Desy tidak mengaku sebagai anggota DPR adalah ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Baca populer nusantara selengkapnya:

1. Pesan Asep, pemilik kedai kopi setelah bebas

Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).

Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang menjalani hukuman kurungan selama tiga hari setelah divonis bersalah karena melanggar PPKM Darurat telah bebas pada Minggu (18/7/2021).

Asep mengaku, selama menjalani hukuman di Lapas, ia tidak betah. Namun, karena keputusannya sudah memlilih untuk dipenjara selama 3 hari Asep pun membetahkannya.

"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja," kata Asep seusai keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya pada Minggu.

Kata Asep, selama menjalani hukuman di Lapas, semua orangnya baik, tidak seperti yang ia bayangkan.

"Di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," ungkapnya.

Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pemerinta karena bertujuan bagi kepentingan orang banyak.

"Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com