Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi Setelah Bebas | Cerita Desy Ratnasari Kena Razia Penyekatan

Kompas.com - 19/07/2021, 06:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah menjalani masa hukuman selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021)

Selama dikurung di Lapas, Asep mengaku diperlakukan dengan baik sesuai dengan aturan warga binaan lainnya.

Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena hal itu bertujuan bagi kepentingan orang banyak.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desy Ratnasari sempat terkena razia di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam perjalanan menuju Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun, saat terkena razia, Desy tidak mengaku sebagai anggota DPR, ia tetap melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alasan Desy tidak mengaku sebagai anggota DPR adalah ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Baca populer nusantara selengkapnya:

1. Pesan Asep, pemilik kedai kopi setelah bebas

Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Foto-foto Asep Lutfi Suparman (23), keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya seusai menjalani kurungan 3 hari karena melanggar PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).

Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang menjalani hukuman kurungan selama tiga hari setelah divonis bersalah karena melanggar PPKM Darurat telah bebas pada Minggu (18/7/2021).

Asep mengaku, selama menjalani hukuman di Lapas, ia tidak betah. Namun, karena keputusannya sudah memlilih untuk dipenjara selama 3 hari Asep pun membetahkannya.

"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja," kata Asep seusai keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya pada Minggu.

Kata Asep, selama menjalani hukuman di Lapas, semua orangnya baik, tidak seperti yang ia bayangkan.

"Di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," ungkapnya.

Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pemerinta karena bertujuan bagi kepentingan orang banyak.

"Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

"Daripada seperti saya, mending bayar denda saja kalau ada pelanggaran Tipiring seperti ini," lanjutnya.

Baca juga: Pesan Asep, Pemilik Kedai Kopi yang Dipenjara 3 Hari di Lapas Usai Bebas: Mending Patuhi PPKM Darurat

 

2. Desy Ratnasari tak mengaku anggota DPR saat kena penyekatan

Desy RatnasariYouTube Trans7 Official Desy Ratnasari

Artis sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari menceritakan pengalamannya saat melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat.

Saat diperiksa oleh petugas, Desy tak mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar.

Desy mengatakan, alasan dirinya tidak mengaku sebagai anggota DPR adalah ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," kata Desy di sela kegiatan vaksinasi gratis, Minggu (18/7/2021) siang.

Desy menambahkan, jika setiap orang telah terbiasa bersikap disiplin, maka laju penyebaran Covid-19 pastinya dapat diredam.

"(PPKM Darurat) mau diperpanjang atau tidak, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren penyebaran Covid-19 pasti akan meningkat," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Desy Ratnasari Tak Mengaku Anggota DPR Ketika Kena Penyekatan

 

3. Mayat bayi yang ditemukan tewas dengan mulut tersumpal ternyata hasil hubungan gelap

Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo saat gelar perkara pembunuhan bayi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (18/7/2021).KOMPAS.COM/Dok Humas Polres Kebumen Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo saat gelar perkara pembunuhan bayi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (18/7/2021).

Mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal yang terbungkus plastik di saluran irigasi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, ternyata hasil hubungan gelap.

Diketahui, pelaku yang membunuh bayi itu adalah ibu kandungan korban berinisial DN (23), warga Desa Kuwarisan.

Bayi malang itu diduga hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya di sebuah rumah sakit swasta, berinisial SM (30) Warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan.

Waka Polres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, mayat bayi itu dibunuh oleh DN setelah dilahirkan.

Korban dibunuh dengan cara disumpal dengan kertas selama kurang lebih 15 menit. Setelah itu, di masukkan ke dalam tas kresek lalu dibunag ke saluran irigasi utara rumahnya.

"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi melalui rilis tertulis, Minggu (18/72021).

Kepada polisi, DN mengaku nekat membunuh bayinya tersebut karena melakukan hubungan dengan SM yang ternyata sudah berkeluarga.

Selain itu, dalam waktu dekat ia akan menikah dengan pria lain, karena itu ia membunuh bayinya karena takut calon suaminya tahu jika saat menikah sudah dalam keadaan hamil dengan pria lain.

"Saya menyesal Pak. Sangat menyesal," katanya kepada penyidik.

Baca juga: Misteri Mayat Bayi Mulut Tersumpal Terkuak, Hasil Hubungan Gelap Jelang Pernikahan

 

4. Mantan Bupati Kawarang bebas dari Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Karawang Ade Swara sujud syukur usai udara bebas setelah menjalani hukuman 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Minggu (18/7/2021).KOMPAS.COM/FARIDA Mantan Bupati Karawang Ade Swara sujud syukur usai udara bebas setelah menjalani hukuman 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Minggu (18/7/2021).

Setelah menjalani hukuman selama 7 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Mantan Bupati Karawang Ade Swara menghirup udara bebas.

Anak sulung Ade Swara, Gina Fadlia Swara, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, mengucap syukur karena orangtuanya sudah bebas.

"Alhamdulillah barokallah, hari ini 18 Juli 2021, Papa (Ade Swara) sudah bebas dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Setelah 7 tahun penuh tanpa kurang 1 hari pun," ungkap Gina dalam keterangan teetulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Gina juga memastikan kondisi Ade Swara dan ibunya Nurlatifah, dalam kondisi sehat.

Bahkan di hari-hari pertama keluarga lengkapnya berkumpul kembali, Ade Swara nampak sangat sumringah.

"Alhamdulillah Papa sehat, Bunda sehat, doakan ya, semoga kami sekeluarga sehat selalu. Kita buka lembaran baru. Semoga kedepan Papa tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat Karawang," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Bupati Karawang Sujud Syukur Bebas dari Lapas Sukamiskin

 

5. CPNS Kabupaten Purbalingga minim peminat

Ilustrasi pengumuman formasi CPNS 2021.KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Ilustrasi pengumuman formasi CPNS 2021.

Sejumlah formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, masih minim peminat. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang sama sekali belum ada pelamarnya.

Terkait dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mengisi formasi yang tersedia.

Pihaknya pun mengajak pelamar untuk memanfaatkan sisa waktu untuk segera melengkapi berkas pendaftaran agar seluruh formasi dapat terisi.

"Ini masih empat hari lagi kita akan tunggu sampai waktu pendaftaran selesai, kemungkinan masih banyak yang akan mendaftar," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Namun, lanjutnya, apabila formasi itu tidak ada yang mendaftar, maka tidak ada pegawai bari pada formasi tersebut.

"Ya kalo ngga ada yang daftar berarti kosong," ungkapnya.

Baca juga: CPNS Kabupaten Purbalingga Minim Peminat, Sejumlah Formasi Nol Pendaftar

 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Putra Prima Perdana, Irwan Nugraha, Farida Farhan, M Iqbal Fahmi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com