KOMPAS.com - Setelah menjalani masa hukuman selama tiga hari sejak Kamis (15/7/2021) siang, Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang dipenjara selama tiga hari di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bebas pada Minggu (18/7/2021)
Selama dikurung di Lapas, Asep mengaku diperlakukan dengan baik sesuai dengan aturan warga binaan lainnya.
Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena hal itu bertujuan bagi kepentingan orang banyak.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desy Ratnasari sempat terkena razia di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam perjalanan menuju Kota Bandung, Jawa Barat.
Namun, saat terkena razia, Desy tidak mengaku sebagai anggota DPR, ia tetap melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alasan Desy tidak mengaku sebagai anggota DPR adalah ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
Baca populer nusantara selengkapnya:
Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi yang menjalani hukuman kurungan selama tiga hari setelah divonis bersalah karena melanggar PPKM Darurat telah bebas pada Minggu (18/7/2021).
Asep mengaku, selama menjalani hukuman di Lapas, ia tidak betah. Namun, karena keputusannya sudah memlilih untuk dipenjara selama 3 hari Asep pun membetahkannya.
"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja," kata Asep seusai keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya pada Minggu.
Kata Asep, selama menjalani hukuman di Lapas, semua orangnya baik, tidak seperti yang ia bayangkan.
"Di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini. Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja," ungkapnya.
Setelah kejadian yang dialaminya, Asep pun berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pemerinta karena bertujuan bagi kepentingan orang banyak.
"Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.