KEBUMEN, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, Jawa Tengah, mengungkap misteri penemuan mayat bayi yang terbungkus plastik di saluran irigasi Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Senin (17/5/2021).
Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan, bayi tersebut sengaja dibunuh oleh ibu kandungnya yang berinisial DN (23) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun.
Bayi malang itu diduga hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya di sebuah rumah sakit swasta, berinisial SM (30) Warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan.
Baca juga: 10 Anak di Banyumas Positif Covid-19, 1 Bayi Meninggal dengan Status Probable
Tersangka DN diamankan polisi pada hari Rabu (16/6/2021) di rumahnya. Sedangkan tersangka SM diamankan pada hari berikutnya, Kamis (17/6/2021).
Edi mengungkapkan, bayi tersebut telah direncanakan dibunuh sejak dalam kandungan.
Tersangka SM, ayah bayi, sempat menyuruh DN untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat peluntur janin.
Namun kenyataannya berkata lain, bayi itu tumbuh dengan baik di dalam rahim hingga akhirnya dilahirkan dalam keadaan hidup oleh ibunya.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi melalui rilis tertulis, Minggu (18/72021).
Baca juga: Diadopsi untuk Gantikan Anak yang Meninggal, Bayi 7 Bulan Ini Malah Dianiaya Orangtua Angkatnya
Bayi yang baru lahir itu dibunuh dengan cara disumpal kertas selama kurang lebih 15 menit.
Setelah tak bernapas, tubuh mungilnya dimasukkan ke dalam tas kresek lalu dibuang ke saluran irigasi utara rumahnya.