SALATIGA, KOMPAS.com - Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 21.00, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menyusuri jalan-jalan.
Di Jalan Diponegoro kendaraan yang ditumpanginya berhenti dan langsung menuju ke warung angkringan yang masih buka.
Rahmad mengatakan, bahwa sesuai aturan batas waktu berjualan hingga pukul 20.00 WIB
"Ini sudah lewat jam, jadi bapak seharusnya sudah tutup. Kita saat ini dalam masa PPKM Darurat," ungkap Kapolres.
Baca juga: Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin...
Penjual angkringan, Budi Santoso yang tidak mengetahui pengunjungnya adalah Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat.
Ia malah berkeluh kesah. Dia mengaku sejak buka belum ada pembeli, karena memang biasa berjualan malam hari.
"Ini sepi pak, tidak ada yang beli dari buka. Jalanan juga sepi karena pembatasan dan lampu dimatikan," ujar Budi.
Mengetahui kondisi tersebut, Rahmad langsung memborong seluruh dagangan tersebut.
"Untuk pedagang angkringan yang baru buka, memang kita beli semua agar segera tutup dan mematuhi PPKM. Jalanan memang sekarang lengang karena ada pembatasan dan meminimalkan mobilisasi warga untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkap Rahmad.