Begitu pun Ketua RT 07/RW 03, Kelurahan Airmata, Farid Belajam, juga membenarkan adanya peristiwa itu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) malam.
"Betul itu warga saya," kata Farid.
Menurutnya, keluarga tidak terima pasien tersebut divonis meninggal akibat Covid-19.
Lantas, keluarga memaksa menggotong jenazah itu untuk dibawa dan dimakamkan di pekuburan umum Batukadera, yang berada tak jauh dari rumah almarhumah.
"Jenazah almarhumah, sudah dimakamkan tadi siang sekitar pukul 11.30 Wita," ungkap Farid.
Ia menyatakan, dirinya menerima kabar kematian almarhumah sekitar pukul 03.30 Wita.
Sehingga, ia kemudian meminta warga dan tetangga terdekat untuk membersihkan rumah duka agar jenazah almarhumah bisa disemayamkan.
Keluarga dan warga sekitar mendapat informasi dari RSU Siloam sekitar pukul 05.30 Wita, mendapat kabar bahwa jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pekuburan umum Fatukoa.
Kemudian keluarga yang tak terima, beramai-ramai mendatangi rumah sakit untuk mendengar penjelasan dari RSU Siloam.
“Saya bertemu dengan suami almarhumah dan ia mengatakan, istrinya tidak di-swab PCR, namun mau dikuburkan secara Covid-19," ungkap Farid.