Namun, kata M Imron, pihaknya masih menunggu psikologi masyarakat tersebut.
“Mengingat kondisi psikologi masyarakat yang masih melakukan penolakan,” ujarnya.
Kata Imron, jenazah yang dirampas warga itu merupakan pasien yang sudah dinyatakan meninggal terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu.
"Sebelum meninggal, sudah menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD) Bondowoso Adi Sunaryadi mengatakan, saat peristiwa itu terjadi ada 10 orang petugas dari BPBD yang ke lokasi untuk memakamkan jenazah.
Namun, saat tiba di lokasi, tim pemakaman diusir warga, para petugas pemakaman juga kabur untuk menyelamatkan diri hingga akhirnya pemakaman di lakukan tidk dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Informasi yang kami terima benar ada pengusiran dari warga,” katanya pada Kompas.com via telpon Sabtu (17/6/2021).
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda