Salin Artikel

Polisi Akan Tindak Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari Ambulans

KOMPAS.com - Polisi akan menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021).

Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto mengatakan, pelaku perampasan jenazah tersebut seusai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Penanggulangan Wabah.

Saat ini, polisi masih menggumpulkan data terkait kasus tersebut.

Setelah data dikumpulkan, pihaknya akan mengetahui peran masing-masing perampasan jenazah pasien Covid-19 dari ambulans itu.

“Nanti kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Usai perampasan jenazah pasien tersebut, Jubir Satgas Covid-19 Pemkab Bondowoso M Imron mengatakan, pihanknya akan melakukan tracing kepada masyarakat yang memandikan jenazah tersebut.


Namun, kata M Imron, pihaknya masih menunggu psikologi masyarakat tersebut.

“Mengingat kondisi psikologi masyarakat yang masih melakukan penolakan,” ujarnya.

Kata Imron, jenazah yang dirampas warga itu merupakan pasien yang sudah dinyatakan meninggal terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu.

"Sebelum meninggal, sudah menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD) Bondowoso Adi Sunaryadi mengatakan, saat peristiwa itu terjadi ada 10 orang petugas dari BPBD yang ke lokasi untuk memakamkan jenazah.

Namun, saat tiba di lokasi, tim pemakaman diusir warga, para petugas pemakaman juga kabur untuk menyelamatkan diri hingga akhirnya pemakaman di lakukan tidk dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Informasi yang kami terima benar ada pengusiran dari warga,” katanya pada Kompas.com via telpon Sabtu (17/6/2021).


Viral di media sosial

Aksi pengusiran yang dilakukan warga terhadap petugas pemakaman tersebut sempat viral di media sosial.

Peristiwa itu berawal saat warga menunggu jenazah dari rumah sakit sejak siang hari. Namun, jenazah yang ditunggu tak kunjung datang hngga sore hari.

Kemudian, jenazah baru tiba pukul 20.00 WIB.

Warga yang sudah kesal menunggu sejak siang langsung menggadang ambulans dan mengeluarkan jenazah untuk dimandikan dan dishalati. Sedangkan petinya dibakar.

Pembakaran peti jenazah tersebut direkam oleh warga dan tersebar di media pesan WhatsApp.

“Dibakar massa, inilah pembakaran peti Kemirian Bondowoso,” kata salah seorang warga dalam video tersebut.

 

(Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/17/203658778/polisi-akan-tindak-pelaku-yang-ambil-paksa-jenazah-pasien-covid-19-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke