Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Shalat Sebelum Bobol Kotak Amal Mushala, Pencuri Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Kompas.com - 16/07/2021, 17:20 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi seorang pria berinisial AA alias Andep bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, pria 38 tahuh ini nekat mencuri uang di dalam kotak infak di mushala Al Wihdah Islamik di kawasan Jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku menggasak uang infak itu hingga jutaan rupiah.

Aksi AA akhirnya berujung di kantor polisi. Ia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tampan.

Baca juga: Polisi Temukan 134 Kunci Berbagai Jenis dari Pria yang Ditangkap Saat Bobol Kotak Amal Masjid

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku AA ditangkap, Kamis (15/7/2021), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari pihak pengurus mushala dan memeriksa rekaman CCTV.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku pura-pura shalat untuk mencuri uang di dalam kotak infak mushala," kata Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Usai Bermesraan di Dalam Masjid, Pasangan Kekasih Curi Kotak Amal

Pelaku tak sadar aksinya terekam CCTV

Pelaku, sambung dia, mencuri uang kotak infak mushala sebanyak Rp 5 juta.

Dijelaskan Ambarita, aksi pencurian kotak infak dilakukan AA pada Senin (5/7/2021), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang tak tamat sekolah dasar itu tidak menyadari aksinya terekam kamera CCTV.

"Pelaku dua kali balik mengambil uang dalam kotak infak. Uang itu dimasukkan ke saku celana sebelah kanan. Setelah itu, pelaku pergi menggunakan sepeda motor," sebut Ambarita.

Penjaga mushala, Helmi Naldo, yang mengetahui uang kotak infak dicuri, lalu melaporkan ke Polsek Tampan.

 

Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara

Atas laporan itu, petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV.

"Identitas pelaku kita ketahui dari pelat nomor sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Setelah itu, pelaku dilakukan penangkapan," sebut Ambarita.

Berdasarkan hasil interogasi, kata dia, pelaku mengaku baru satu kali mencuri uang infak tersebut.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com