Pelaku ditangkap
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Pelaku tak lain adalah keponakannya sendiri, yakni YYF.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," ujarnya.
Kepada polisi, YYF mengakui perbuatannya yang telah membunuh tantenya.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," ujarnya.
Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, YYF dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.