KOMPAS.com - Anak 12 tahun yang ditangkap polisi karena diduga sebagai perusuh saat demonstrasi membela Rizieq Shihab di Kejasksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/7/2021), hanya bisa menangis sambil bersujud meminta maaf saat dijemput ibunya, Kokom (49).
Diketahui, bocah itu diamankan bersama 30 orang lainnya.
"Mamah, mamah, minta maaf. Saya minta maaf, saya enggak tahu kalau akan jadi seperti ini. Mamah, mohon maaf," ujar anak tersebut ke ibunya yang baru tiba di kantor polisi.
Sebelum diamankan polisi, kata Kokom, anaknya pamit kepada dirinya untuk mengaji di masjid di kawasan Kantor Bupati Tasikmalaya.
Namun, bukannya mengaji, ia malah ikut aksi demo bela Rizieq bersama dengan sekelompok orang lainnya.
"Jadi begini kan? Makanya kamu jangan bohong, bilang ke mamah katanya mau ngaji tadi," kata Kokom.
Baca juga: Anak 12 Tahun yang Ditangkap Saat Demo Rizieq Shihab Sujud dan Menangis di Kaki Ibunya
Kokom mengaku mendapat kabar anaknya ditangkap polisi dari tetangga saat ia akan shalat Maghrib.
"Saya tahunya dari tetangga. Saya bilang bahwa anak saya ditangkap polisi, ada di polres sekarang. Saya pun ke sini karena khawatir dan menunggu sampai sore belum pulang. Tidak biasanya anak saya ini belum pulang sesudah maghrib," ujarnya.
Kokom mengatakan, anaknya baru mau masuk sekolah menengah pertama (SMP), dan usianya baru 12 tahun.
"Badannya aja yang besar ini, usianya 12 tahun, Pak," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya mengamankan 31 orang diduga perusuh dalam aksi tersebut.
Sebanyak 13 dari 31 orang yang diamankan, lanjutnya, merupakan anak-anak.
"Iya, tadi ibu salah satu anak yang kita amankan. Sebagian memang anak-anak dan sebagiannya lagi dewasa. Betul 13 anak, 18 dewasa, seluruhnya 31 orang," kata Hario.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks
Saat ini polisi masih memeriksa intensif semua simpatisan yang ditangkap.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok pengunjuk rasa yang meminta Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir rusuh dengan melempari petugas kepolisian, Senin (12/7/2021).
Akibatnya, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dilempari batu, dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.
Sebanyak 31 pengunjuk rasa telah diamankan kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
Baca juga: Kronologi Vios Seret Motor Sejauh 200 Meter, Pengemudinya Ternyata Wanita, Viral di Medsos
(Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.