PURBALINGGA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pengemudi kendaraan dari luar kota terkonfirmasi positif Covid-19 saat melakukan tes swab acak di tugu perbatasan Desa Jompo, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (10/7/2021).
Para pengemudi tersebut berasal dari Kabupaten Wonosobo, Pemalang dan Semarang.
Petugas telah melakukan kordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk para pengemudi yang terjaring razia oleh Satgas Covid-19 Purbalingga.
Baca juga: Beroperasi Saat Gerakan Purbalingga di Rumah Saja, Pabrik Rambut Palsu Ditutup, Buruh Dipulangkan
Kasat Lantas Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Rizky Widyo Pratomo mengatakan, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas Covid-19 melakukan operasi secara acak.
"Kegiatan penyekatan ini dilakukan secara rutin tidak hanya siang, namun melihat situasional ada pagi atau malam, mengingat kegiatan di dalam kota juga masih banyak bergabung dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Purbalingga," katanya.
Baca juga: 9 Ruas Jalan di Purbalingga Ditutup Selama Gerakan 3 Hari di Rumah Saja, Ini Lokasinya
Kendaraan dengan pelat dari luar eks karesidenan Banyumas akan dicegat oleh petugas.
Para pengemudi kendaraan diminta menunjukkan dokumen sebagai syarat melakukan perjalanan seperti surat keterangan negatif swab antigen dan sertifikat vaksinasi.
Sedangkan bagi yang bekerja di sektor esensial atau kritikal wajib membawa surat keterangan dari kantor.
“Bagi pengemudi yang tidak dapat menunjukkan surat negatif antigen akan kami swab di lokasi, hasilnya ada tiga pengemudi yang positif rapid antigen,” ujarnya.
Selain itu, sedikitnya ada lima kendaraan yang tidak memenuhi dokumen perjalanan akhirnya diminta untuk putar balik.
Rizky menyebut, operasi yustisi semacam ini akan terus dilakukan hingga masa PPKM Darurat berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.