Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, kasus baru Covid-19 di Sulawesi Utara selama satu minggu ini melonjak.
"Bahkan 90 persen yang terkena Covid-19 rata-rata pelaku perjalanan dari luar," kata Olly saat memberikan keterangan pers usai rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Rabu (30/6/2021).
Olly pun kembali memperketat aktivitas kedatangan penumpang di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Setiap orang yang datang di bandara diwajibkan kembali menjalani pemeriksaan Covid-19.
"Penumpang lokal yang datang kalau dulu torang (kita) akan lakukan seperti dulu. Harus rapid (test) antigen lagi di bandara," kata Olly.
Gubernur Olly telah mengeluarkan surat edaran diperketatnya aktivitas penumpang yang tiba bandara. Surat Edaran Nomor: 440/21.4093 /Sekr-Dinkes diterbitkan pada Rabu (30/6/2021).
SE itu tentang ketentuan pemeriksaan swab PCR dan rapid antigen bagi pelaku perjalanan di Provinsi Sulawesi Utara.
Ada lima poin dalam SE tersebut, di antaranya seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado wajib test rapid antigen saat kedatangan.
Lalu, pelaku perjalanan dari luar negeri dan atau dalam negeri mewajibkan test swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulawesi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.