Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tuai Polemik, Wali Kota Makassar Revisi SE PPKM Mikro

Kompas.com - 08/07/2021, 14:08 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merevisi surat edaran (SE) pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

SE PPKM mikro sebelumnya ditandatangani Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pada Selasa (6/7/2021).

Namun, poin 7 dan 10 dalam SE tersebut menuai polemik dan kritik dari masyarakat.

Baca juga: Wali Kota Makassar Tolak Penggunaan Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Disebutkan pada poin 7, kegiatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu sampai dengan wilayah yang dimaksud dinyatakan aman sesuai penetapan pemerintah.

Sementara pada poin 10, pelaksanaan kegiatan tempat karaoke, kelab malam, diskotek, live musik, pijat atau refleksi, dan semacamnya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 Wita.

Akan tetapi, pengunjung dibatasi hanya 25 persen.

Danny Pomanto menegaskan, tak ada larangan adzan dalam SE PPKM mikro.

Dia menyarankan masyarakat melaksanakan shalat di rumah sambil menunggu kasus Covid-19 mulai melandai.

“PPKM di Makassar sudah enam kali berjalan. Kita masuk zona orange makanya untuk sementara tempat ibadah tidak dibolehkan. Tapi ini sifatnya imbauan. Kegiatan usaha yang disebutkan pada poin 10 direvisi dari sebelumnya dapat beroperasi hingga pukul 17.00 Wita, kini berubah menjadi tidak diizinkan,” katanya.

Baca juga: Makassar Berlakukan PPKM Mikro, Mal hingga Restoran Wajib Tutup pada 17.00 Wita

Diberitakan sebelumnya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai hari ini, Selasa (6/7/2021).

Selama masa PPKM Mikro, mal, restoran, kafe, dan tempat hiburan malam di Makassar hanya boleh beroperasi sampai 17.00 Wita. Jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mengatakan, PPKM Mikro ini berlaku hingga 20 Juli 2021.

Namun, dia menegaskan pengetatan kegiatan masyarakat di Makassar berbeda yang kini berlangsung di Jawa dan Bali.

“PPKM Mikro Kota Makassar ini beda dengan PPKM Mikro yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali. Kalau di Pulau Jawa dan Bali kan level tertinggi dengan status darurat, tapi Kota Makassar hanya level terendah dan bukan darurat,” kata Danny Pomanto saat dihubungi, Selasa.

Berikut aturan lengkap PPKM Mikro berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Danny Pomanto:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Tersangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com