Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Ibu-ibu Tak Takut Corona di Padang, Diduga Langgar UU ITE

Kompas.com - 06/07/2021, 09:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi untuk sementara memberi sanksi wajib lapor kepada Y (55, ibu pembuat video tak takut corona dan sebut pemerintah zalim di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Sekarang yang bersangkutan masih wajib lapor. Kita akan memintai keterangan saksi ahli dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak," kata Satake kepada Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Gara-gara Video Viral Padang Aman dari Corona, Resto Bebek Sawah Didenda Rp 500.000

Satake juga mengaku telah melihat video permintaan maaf Y. Di dalam video itu, Y mengaku hanya bercanda.

"Tadi saya dapat videonya dia minta maaf. Tapi ini hanya menjadi catatan saja, tidak menghentikan proses hukum. Proses hukum lanjut terus," katanya.

Menurut Satake, Y bisa dijerat dengan pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: Permintaan Maaf Ibu Y, Pembuat Video Viral Padang Aman, Tak Takut Corona: Saya hanya Canda-candaan, Mohon Maaf Ya

Permintaan maaf

Di dalam video yang diunggah di akun Instagram @hidayahsmartphone, Senin (5/7/2021), tampak Y mengaku bersalah dan meminta maaf.

Permintaan maaf itu ditujukan kepada pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia, dan pemilik Restoran Bebek Sawah.

"Saya yang bikin video di Bebek Sawah. Saya meminta maaf, khususnya Pemerintahan Indonesia dan masyarakat Indonesia,” kata Y dalam video itu.

"Saya tadi itu bikin video hanya canda-candaan. Mohon maaf ya, pemilik tempat makan Bebek Sawah, saya cuman bercandaan buat teman-teman. Tidak ada maksud apa-apa, karena kegirangan hanya keceplosan,” ujar Y.

Baca juga: Fakta Ibu-ibu Sebut Pemerintah Zalim dan Tak Takut Corona, Diburu Polisi hingga Padang Zona Merah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com