Setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menduga ada yang tidak beres dengan kebakaran tersebut.
"Dari hasil penyelidikan diketahui kalau kebakaran tersebut terjadi karena dibakar, kemudian kami menangkap pelaku di rumah keluarga orangtuanya pada Minggu (4/7/2021). Karena setelah rumah tersebut terbakar, pelaku dan orangtuanya mengungsi ke rumah saudaranya," ujarnya.
Kini pelaku sendiri ditahan oleh kepolisian dan terancam hukuman selama 12 tahun akibat perbuatannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.