Ia mengatakan untuk mengetahui lebih detil KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, pelanggan dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Bagi calon pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, Ixfan menyatakan bea tiket akan dikembalikan 100 persen.
Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket.
Selain itu dapat menghubungi Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.
Tak hanya itu, masyarakat yang sudah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan karena PPKM darurat akan dihubungi Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.