LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak meminta RSUD Malingping yang dikelola oleh Provinsi Banten membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat melakukan rapat virtual Forkompinda seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten, Jumat (2/7/2021).
Ade mengatakan, saat ini Lebak tengah menghadapi kondisi darurat lantaran masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Darurat di Lebak, Jam Malam Mulai Pukul 20.00, Kegiatan di Masjid Ditiadakan
Kondisi rumah sakit yang ada, kata Ade, sudah tidak mampu menampung pasien yang terus berdatangan.
"Kami mohon RS Malingping dibuka untuk penyediaan fasilitas pasien Covid-19, kami mohon ke Ibu Kadinkes Banten, ke Pak Gubernur," kata Ade di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat.
Di Kabupaten Lebak, saat ini ada tiga rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Namun dua pekan terakhir tercatat selalu penuh.
Baca juga: Dalam Sepekan, Sebanyak 181 Nakes di Kabupaten Lebak Terpapar Covid-19
Bahkan, kata Ade, di RSUD dr Adjidarmo terjadi antrian pasien yang hendak masuk ke UGD maupun ruang perawatan isolasi.
Sementara RSUD Malingping, yang terletak di wilayah Lebak bagian selatan tidak membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.
Karena hal tersebut juga, warga Lebak di wilayah Selatan, kesulitan mengakses pelayanan kesehatan khusus Covid-19, akibatnya warga harus ke ibukota kabupaten di Rangkasbitung atau ke kota/kabupaten tetangga Lebak.
Ada pun 99 Persen warga selatan Lebak berobat ke RS di Jawa Barat