Salin Artikel

Lebak Zona Merah, Masyarakatnya Berobat ke Provinsi Lain, Wabup: Mohon RS Dibuka untuk Pasien Covid-19

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak meminta RSUD Malingping yang dikelola oleh Provinsi Banten membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat melakukan rapat virtual Forkompinda seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten, Jumat (2/7/2021).

Ade mengatakan, saat ini Lebak tengah menghadapi kondisi darurat lantaran masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Kondisi rumah sakit yang ada, kata Ade, sudah tidak mampu menampung pasien yang terus berdatangan.

"Kami mohon RS Malingping dibuka untuk penyediaan fasilitas pasien Covid-19, kami mohon ke Ibu Kadinkes Banten, ke Pak Gubernur," kata Ade di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat.

Di Kabupaten Lebak, saat ini ada tiga rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Namun dua pekan terakhir tercatat selalu penuh.

Bahkan, kata Ade, di RSUD dr Adjidarmo terjadi antrian pasien yang hendak masuk ke UGD maupun ruang perawatan isolasi.

Sementara RSUD Malingping, yang terletak di wilayah Lebak bagian selatan tidak membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

Karena hal tersebut juga, warga Lebak di wilayah Selatan, kesulitan mengakses pelayanan kesehatan khusus Covid-19, akibatnya warga harus ke ibukota kabupaten di Rangkasbitung atau ke kota/kabupaten tetangga Lebak.

Ada pun 99 Persen warga selatan Lebak berobat ke RS di Jawa Barat


Sulit dapat fasilitas perawatan

Sementara itu, Kepala Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, Rustandi mengatakan, banyak warga di wilayah Lebak selatan kesulitan mengakses fasilitas perawatan khusus Covid-19 di Provinsi Banten.

Untuk ke rumah sakit di wilayah Banten, kata dia, paling dekat harus menempuh perjalanan sekitar dua jam ke RSUD Malingping.

"Mayoritas pada ke Sukabumi, dari Kecamatan Cibeber, Cilograng hingga Bayah dan Panggarangan, kalau dipersentase mungkin 99 persen pilih ke Sukabumi," kata Rustandi dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/7/2021).

Rustandi mengatakan, mereka memilih melintas ke provinsi lantaran aksesnya lebih dekat dan fasilitas rumah sakit lebih lengkap.

Jarak dari Cibareno ke rumah sakit di Palabuhan Ratu, kata dia, hanya sekitar setengah jam perjalanan saja.

Di sana, menurutnya fasilitas juga lebih lengkap, termasuk bisa menggunakan BPJS.

"Saya dapat laporan, sudah banyak pasien Covid-19 di kecamatan-kecamatan di Lebak Selatan yang berobat ke Sukabumi, kemarin terbaru Kepala Sekolah di Cijengkol meninggal saat dirawat di Palabuhan Ratu," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/165011878/lebak-zona-merah-masyarakatnya-berobat-ke-provinsi-lain-wabup-mohon-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke