Selama pemberlakuan PPKM Darurat pembelajaran tatap muka di kelas akan dihentikan dan sepenuhnya diganti dengan pembelajaran secara daring.
"Kebetulan saat ini sedang libur, tapi nanti waktu libur habis dan masih dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat ini ya sudah, akan daring semua," ujarnya.
Ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan di rumah ibadah juga akan ada pengetatan.
Santoso mengatakan, kementerian Agama sedang menyusun regulasi khusus terkait kegiatan peribadatan di rumah ibadah di wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.