BLITAR, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, memutuskan menutup satu ruas jalan di sebuah kelurahan setelah 26 warga di wilayah itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR).
Penutupan jalan telah mendapat persetujuan warga di wilayah Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum.
Lurah Tawangsari Mujito mengatakan, terungkapnya penularan Covid-19 di RT 3, RW 3, tersebut bermula dari adanya seorang warga lanjut usia yang sakit dan memeriksa diri ke rumah sakit awal pekan lalu.
"Ibu W usia 70-an tahun terkonfirmasi positif Covid-19 saat diperiksa di rumah sakit. Tapi beliau tidak bersedia rawat inap. Akhirnya beliau pulang," ujar Mujito saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (30/6/2021).
Senin (28/6/2021), Mujito menerima laporan adanya belasan warga di lingkungan tempat tinggal W mengeluh batuk dan pilek.
Baca juga: Semua Penumpang ke Depan Cari Pelampung, Semua Berebutan
Setelah melakukan pengecekan, Mujito melaporkan hal tersebut ke Satgas Covid-19 Kecamatan Garum.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan menggelar tes cepat antigen massal di wilayah itu.
Dari 28 warga yang dites, 19 orang, termasuk W, dinyatakan positif Covid-19.
Sehari berikutnya, Selasa (29/6/2021), pelacakan tahap kedua dilakukan dengan melakukan pengetesan terhadap 48 warga di lingkungan yang sama dengan hasil tujuh orang positif Covid-19.
"Maka pada hari itu juga, kemarin, kita sepakati bersama untuk lockdown, satu ruas jalan di lingkungan itu kita tutup. Warga yang positif sepakat untuk isolasi mandiri di rumah karena rumah isolasi pemerintah juga penuh," ujar Mujito.