MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022, mulai 12 Juli mendatang.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah melihat kondisi angka kasus Covid-19 di Sumut terus meningkat.
"Sudah diputuskan bersama, untuk wilayah Sumut seluruhnya kabupaten/kota sepakat kita untuk PTM ini ditunda dari jadwal yang sudah ditentukan dari Pemerintah Pusat, tanggal 12 Juni 2021," kata Musa usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Daftar Bandara dan Pelabuhan di Sumut yang Layani Vaksinasi Tanpa Syarat KTP Domisili
Meski pembelajaran tatap muka ditunda, bukan berarti proses belajar mengajar berhenti. Pihak sekolah tetap menjalankan operasional, mulai dari penerimaan siswa baru hingga belajar mengajar secara daring.
Penundaan ini pun berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA yang ada di Sumut.
Masing-masing kepala daerah diminta untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, termasuk mengawasi pelaksanaan pembelajaran di daerah masing-masing.
Baca juga: Sambiloto Berpotensi Jadi Obat Herbal Covid-19, Diteliti Pemprov Sumut dan 6 Kampus
Musa yang akrab disapa Ijeck ini menyebutkan, penundaan PTM di Sumut tersebut akan dievaluasi kembali pada Agustus 2021, dengan melihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di daerah ini.
"Agustus nanti akan diumumkan kembali," ungkap Ijeck.
Dia juga berharap, koordinasi antara dinas pendidikan dengan dinas kesehatan, baik di tingkat provinsi maupun daerah, bisa lebih kuat lagi sehingga upaya penanganan Covid-19 bisa lebih maksimal, serta bisa menghindari klaster baru yang justru terbentuk karena sekolah tatap muka dipaksakan untuk dilaksanakan.
Baca juga: PPDB Sumut 2021, Ini Cara Cek Data Registrasi Calon Peserta Didik