KOMPAS.com - Dengan masih mengenakan pakaian permikahan, Yves Christio Dyarenggasto (28) dan Primadinar Sekar Ratri (26) membagikan hampers ke pengguna jalan.
Hampers yang dipesan dari katering itu dibagikan kepada warga yang melintasi Jalan Diponegoro, Jalan Moh. Yamin, dan di area Lapangan Pancasila, Salatiga, Jawa Tengah.
"Katering sudah dipesan dan dibayar, tentu tidak mungkin dibatalkan. Kami berpikir ini harus bermanfaat, jadi kami memilih membagikan kepada orang lain," ujar Dinar, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Batal Resepsi, Pasangan Ini Bagikan Hampers ke Pengguna Jalan
Dinar menceritakan, bagi-bagi hampers itu mereka lakukan usai pemberkatan nikah di Gereja Kristus Raja, Salatiga.
"Setelahnya, kami langsung menuju ke hotel dan sepakat untuk membagikan hampers dari katering kepada warga Salatiga yang ada di jalanan," ucapnya.
Saat bagi-bagi hampers tersebut, ternyata banyak orang yang mendoakan.
"Ternyata, banyak yang mendoakan kami meski yang menerima hampers tersebut adalah tamu tak diundang," sebutnya sembari tertawa.
Baca juga: Istrinya Hilang di Riau, Ditemukan di Jawa Timur, Sayembara Berhadiah Rp 150 Juta pun Ditutup
Sejoli ini membagikan hampers ke warga karena resepsi pernikahan yang sedianya digelar pada Minggu (27/6/2021) urung digelar.
Pasalnya, saat itu, Kota Salatiga sedang ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan aturan lebih ketat.
"Aturan baru ini lebih ketat. Yakni larangan untuk mengadakan resepsi. Padahal saat itu undangan juga sudah tersebar. Kami juga sudah melunasi dan memberesi kewajiban kepada vendor," tutur Tyo sang pengantin pria.
Padahal, pasangan pengantin ini telah mengontak wedding organizer, katering, dekorasi, dan dokumentasi.
Baca juga: Akhir Sayembara Khairuddin, Istrinya Ditemukan, Penemu Dibayar Rp 150 Juta Kontan
Sebelum Surat Edaran (SE) PPKM Mikro terbaru itu dikeluarkan seiring adanya lonjakan kasus Covid-19, Salatiga sudah menerapkan PPKM.
"Tapi itu masih ada kelonggaran, meski terbatas. Karena ada aturan itu, kami memindah venue acara, dari gedung ke Grand Wahid Hotel. Harapan kami bisa memenuhi aturan," kata Tyo.
Namun, rencana resepsi pernikahan itu akhirnya berubah ketika SE terbaru terbit.
Tyo memperoleh pemberitahuan larangan mengadakan resepsi pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Karena keadaan, memang akhirnya acara resepsi dibatalkan," paparnya.
Baca juga: Istri Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Selang 5 Hari Kuburan Dibongkar Suami, Ini Alasannya
Tyo dan istrinya mengaku sempat panik karena pembatalan ini.
"Padahal kami berencana menikah pada Minggu (27/6/2021). Jelas kami panik dan menyusun ulang semua acara," ungkapnya kepada Kompas.com.
Meski resepsi tak jadi digelar, prosesi pernikahan pasangan ini tetap diadakan. Pemberkatan keduanya dihadiri oleh sepuluh orang.
Baca juga: 25 dari 35 Kabupaten-Kota di Jateng Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Pesan Ganjar
Kata Dinar, ia dan suaminya merasa lega dan bahagia usai prosesi pernikahan dan bagi-bagi hampers selesai diadakan.
"Plong akhirnya, kemarin-kemarin sempat stres juga karena ada aturan-aturan. Tapi akhirnya semua terlewati dengan baik," pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.