KOMPAS.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi buru tiga pelaku penembakkan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Ada pun salah satu pelaku berinisial AS tewas karena baku tembak saat akan ditangkap polisi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (28/6/2021) lalu.
Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya masih dalam penyelidikan apakah tersangka ada perselisihan soal narkoba dengan korban pada Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 29 Juni 2021
Dia mengatakan, tersangka pernah menghubungi anggota Polda Jambi dan mengancam bila polisi menangkap mereka, pasti nantinya akan ada perlawanan.
“Kami juga mengimbau, tersangka yang masih melarikan diri dan terlibat di Restoran Mutia Desa Rengkling atau untuk menyerahkan diri atau kita akan cari sampai dapat dua tersangka tersebut,” katanya di lobi Polda Jambi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Insentif Pemungutan Pajak, Kepala BPPRD Kota Jambi Jadi Tersangka
Terkait barang bukti senjata ada dua tempat didapatkan.
Senjata api yang didapat dari rumah tersangka yang ditembak mati adalah satu pucuk senapan angin PCP merk predator, lima pucuk senjata api rakitan, satu butir amunisi hampa SS1 V1, 100 butir amunisi tajam SS1V2, lima butir amunisi pistol kaliber 9 mm dan enam butir amunisi kaliber 380 auto.
Saat penangkapan, ada tiga barang bukti yaitu satu pucuk senjata api G2 Pindad, delapan butir peluru, dan dua butir selongsong yang telah ditembakkan ke petugas.