Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Pembunuh Karyawan Toko Ditangkap, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 28/06/2021, 20:53 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan penjaga toko yang mayatnya dibuang di Jalan Sultan Serdang/Jalan Arteri Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada Sabtu (26/6/2021) berhasil diungkap polisi.

Pelaku diketahui dua orang berinisial WS (38) dan TW (30).

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Tapanuli Tengah saat hendak melarikan diri ke daerah Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Kasus Mayat Penjaga Toko Dibuang di Jalan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Kronologi kejadian

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, korban diketahui seorang karyawan toko elektronik di Jalan Tembung, Pasar X, Desa Bandara Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, berinisial KZ (49).

Dari hasil penyelidikan itu, pelaku awalnya datang ke toko tempat kerja korban untuk membeli barang elektronik. Namun, saat hendak membayar mengaku uangnya tertinggal di rumah.

Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lalu diajak masuk ke dalam mobilnya untuk mengambil uang di rumahnya. Tapi saat di tengah perjalanan justru korban dianiaya hingga tewas.

"Sebelum sampai ke rumah pelaku, korban sudah merasa curiga dan menelpon. Pada saat nelpon, tersangka WS yang mengendarai mobil langsung menyampaikan ke TW 'gas aja, gas aja,'. Dihajar maksudnya," katanya.

Baca juga: Mayat Karyawan Toko Dibuang di Jalan, 2 Terduga Pelaku Larikan Mesin Cuci dan AC

Dari pengakuan pelaku, kata dia, korban dipukul menggunakan kunci roda. Setelah tak sadarkan diri lalu mayatnya dibuang di tengah jalan.

"Dari sisi otopsi, kematian korban akibat patah tulang tengkorak akibat benda tumpul," jelasnya.

Terekam CCTV

Yemi mengatakan, setelah mendapat laporan penemuan mayat korban itu lalu dilakukan pendalaman penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan CCTV di toko tempat kerja korban, salah satu pelaku WS sempat terekam kamera.

"Salah satu yang diduga pelaku adalah WS yang memang pada saat itu memasuki toko. Adapun dalam kasus ini ada dua orang tersangka. WS (38) dan TW (30)," katanya.

Setelah mengantongi identitas kedua pelaku itu, polisi langsung melakukan pengejaran.

Baca juga: Pesan Terakhir Hafiah Sebelum Tewas Dianiaya Suami: Saya Tidak Kuat Lagi, Anakku...

Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha kabur ke daerah Padang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya karena ingin menguasai barang elektronik tanpa harus mengeluarkan uang.

"Setelah diselidiki, ternyata dua tersangka juga positif menggunakan narkoba. Kemudian tersangka TW, ternyata seorang residivis yang keluar dari lapas dengan kasus curanmor. Mereka sudah beberapa kali lakukan dengan modus yang sama, yakni di Serdang Bedagai sebanyak tiga kali dan di Deli Serdang sekali," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua tersangka dikenakan pasal 365 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau mati.

Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com