Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Mengganas, PPKM dan Jam Malam di Purbalingga Diperpanjang Sepekan

Kompas.com - 28/06/2021, 17:45 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama sepekan.

Kepala Bagian Humas Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga, Suprayitno mengatakan, PPKM mikro akan diperketat dengan penjagaan Gugus Tugas Covid-19 mulai Selasa (29/6/2021) hingga Senin (5/7/2021).

Seluruh perkantoran kecuali fasilitas kesehatan maksimal hanya 25 persen karyawan melakukan work from office (WFO).

Jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB, kecuali bagi kegiatan strategis seperti pasar, apotek, komunikasi, energi dan kelistrikan,” katanya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Baca juga: PPKM Dianggap Tak Optimal, dalam Sepekan 36 Warga Purbalingga Meninggal karena Covid-19

Restoran hingga Pedagang Kaki Lima (PKL), kata Imam, wajib tutup pada pukul 22.00 WIB dengan mengutamakan layanan pesan antar.

Sedangkan pelayanan makan di tempat maksimal sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.

“Pusat perbelanjaan, toko modern dan swalayan diperbolehkan buka pukul 07.00 WIB dan wajib tutup pukul 21.00 WIB, serta wajib semprot disinfektan sekali seminggu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Suprayitno, tempat wisata serta usaha rekreatif lain seperti karaoke, warung internet (warnet) game online juga tutup total selama sepekan.

“Untuk hotel dan tempat penginapan sejenisnya dapat menerima tamu dengan kewajiban melampirkan hasil negatif rapid antigen atau PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam. Sementara untuk tamu yang berasal dari wilayah zona merah, hasil rapid atau PCR maksimal 1x24 jam,” terangnya.

Baca juga: Muncul Klaster Hajatan, 28 Warga Satu Desa di Purbalingga Positif Covid-19

Suprayitno berharap, masyarakat menunda semua acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan untuk proses ijab kabul dilaksanakan dengan protokol lebih ketat.

“Jika ada acara yang tidak bisa ditunda, seperti pesta pernikahan atau khitanan yang terlanjur tersebar, maka boleh dilaksanakan tapi secara drive thru,” terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, kata dia, Satgas Covid-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten dapat melakukan penertiban berupa pembubaran kerumunan, penghentian kegiatan maupun upaya penegakkan hukum lainnya terhadap kegiatan yang dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com