BALI, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali terus menunjukkan grafik yang meningkat. Peningkatan itu ditengarai akibat pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang juga terus meningkat.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, selama Juni 2021, jumlah PPDN yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencapai 8.000-9.000 orang per hari.
Sedangkan PPDN melalui Pelabuhan Gilimanuk ada sekitar 10.500 orang per hari. Artinya, Bali dikunjungi sekitar 19.000 orang per hari.
"Meskipun kasus (positif Covid-19) meningkat, tapi ternyata pelaku perjalan dalam negeri melalui transportasi udara kisaran 8.000-9.000 per hari, yang lewat darat dan laut itu sekitar 10.500 per hari," kata Koster dalam sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (28/6/2021).
Koster telah mengeluarkan kebijakan baru untuk mencagah penularan Covid-19 kian meluas. Salah satunya menghapus surat bebas Covid-19 berbasis GeNose sebagai syarat administrasi ke Bali.
Baca juga: Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi
PPDN yang berkunjung ke Bali melalui moda transportasi udara menunjukkan wajib surat bebas Covid-19 berbasis PCR. Sedangkan moda transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat berbasis antigen atau PCR.
Seluruh surat itu nantinya akan diperiksa menggunakan QR code untuk mencegah pemalsuan.
Ia berharap PPDN yang berkunjung ke Bali tetap menerapkan protokol kesehatan. Harapan itu juga berlaku bagi masyarakat.
Koster juga memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Aktivitas perekonomian masyarakat tentu harus berjalan dengan baik, dengan normal, tetapi kita harus tertib disiplin menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.