Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Seksual Anak Ditangkap, Korbannya 19 Orang

Kompas.com - 24/06/2021, 23:31 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Seorang predator seksual anak berinsial FU (21), tak berkutik ditangkap anggota Polsek Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Pelaku FU melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak 19 anak di bawah umur rupanya telah ia lakukan sejak tahun 2018. 

“Ada beberapa orang korbannya bahkan sudah dicabuli, empat atau lima kali. Dari penyelidikan kami, korbannya 19 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo, Kamis (24/6/2021). 

Baca juga: Gelapkan Dana PBB 3.000 Warga Selama 7 Tahun, Kades di Luwu Ditahan Kejari

Aslim enggan menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pencabulan, namun ia menyebutkan pelaku kerap menonton film porno sesama jenis. 

“Dia nonton film itu (porno). Modus operandinya, dengan menggunakan sepeda motor, dia mengajak korbannya dengan berbagai alas an sehingga korban-kobrna mau ikut, sehingga di tempat sunyi tersangka melancarkan aksinya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pelaku setelah melakukan aksinya mengancam para korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 anak laki-laki dibawah umur di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial FU. 

Diduga korban pencabulan anak di bawah umur ini masih terus bertambah. 

“Pelakunya (FU) sudah diamankan di Polres, kita sedang proses, Pelaku ini banyak macam modusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim, saat dihubungi via telepon, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kamis Malam, Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran

Kasus ini diduga sudah lama terjadi, namun baru terbongkar setelah seorang korban menceritakan kepada keluarganya. 

Cerita pencabulan berkembang di masyarakat, hingga satu per satu korban mulai berani menceritakan telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan FU. 

“Anak-anak  yang jadi korban berani cerita saat mengetahui bahwa pelaku akan brangkat keluar daerah,” ucap Aslim. 

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan FU tersebut di Polsek Sampolawa.

Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung menangkap pelaku di desa yang sama dengan para korbannya. 

Saat ini kasus ini ditangani polres Buton dan pelaku FU diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton,  

FU dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimun 15 tahun Penjara. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com