Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar untuk Pasien Covid-19 di Semua RS di Kendal Penuh

Kompas.com - 24/06/2021, 21:07 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com-Semua kamar untuk pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yaitu RSUD Soewondo, RSI Weleri, RS Darul Istiqomah, RS Baitul Hikmah, RS Charly sudah penuh.

Dalam minggu ini, 5 rumah sakit itu rencananya akan menambah kamar.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, Kamis (24/6/2021).

Menurut Feri, jumlah kamar untuk pasien Covid-19 di RSUD Soewondo Kendal ada 77, RSI Weleri 46 kamar, RS Darul Istiqomah 23 kamar, RS Baitul Hikmah ada 41 kamar, dan RS Charly 22 kamar.

“Semua kamar itu sudah penuh. Nanti RSUD Soewondo akan menambah 20 kamar, RSI Weleri 14 kamar, RS Darul Istiqomah 1 kamar, RS Baitul Hikmah 10 kamar, dan RS Charly akan menambah 3 kamar,” ujar Feri.

Baca juga: Dengar Orkestra Sound of Borobudur, Sandiaga Uno Merinding...

Feri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kendal juga sudah mempersiapkan 200 kamar di Wisma Atlet dan MAN untuk pasien Covid-19.

Kamar itu dipersiapkan untuk pasien yang dalam taraf pemulihan kesehatannya.

“Untuk pasien yang  tinggal pemulihan kesehatannya setelah dirawat di rumah sakit, nanti dipindah di Wisma Atlet dan MAN. Sehingga kamar di rumah sakit tersebut bisa ditempati pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan khusus di rumah sakit,” katanya.

Dari data Dinas Kesehatan Kendal pada Rabu (23/6/2021), jumlah penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit 191 pasien, dan yang melakukan isolasi mandiri ada 1.107 orang.

Feri meminta kepada masyarakat Kendal supaya tetap mentaati protokol kesehatan dan tetap memakai masker walaupun di rumah.

Terkait dengan hal itu, sebelumnya Bupati Kendal Jawa Tengah  Dico M Ganinduto telah menandatangani Surat Edaran Bupati No.443.5/1876/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Tingkat Desa, dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Kendal.

Tujuannya, menurut Dico, untuk  mencegah dan menangani penyebaran virus corona yang semakin melonjak di Kabupaten Kendal. 

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Bertopeng Sarung Cabuli Jemaah Wanita di Masjid

 

Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa hal esensial, seperti pemberlakuan work from home (WFH) bagi pekerja kantoran dan pegawai negeri sipil (PNS), penghentian pembelajaran tatap muka (PTM), pemberlakuan pembatasan waktu operasional dan kapasitas restaurant, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, penutupan tempat hiburan, destinasi wisata dan ruang terbuka umum, pembatasan kegiatan keagamaan dan hajatan, serta memperketat  pemberlakuan protokol kesehatan 5M.

“Surat edaran tersebut  untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kendal,  agar tidak terdampak efek jangka panjang virus Covid-19. Saya berharap, kebijakan tersebut supaya dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat Kendal,”  kata Dico. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com