Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Pencurian Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Dijual Rp 280 Juta, Habis untuk Judi hingga Beli Motor

Kompas.com - 23/06/2021, 14:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat pencuri batuk akik senilai Rp 11 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat berhasul dibekuk polisi.

Mereka adalah J (39), R (20), dan Y (30), dan F (25).

Total ada 700 batuk akik milik SR yang dicuri oleh komplotan tersebut. Batu akik miliaran rupiah tersebut kemudian dijual Rp 280 juta.

Uang hasil penjualan dibagi oleh pelaku dan digunakan judi hingga beli motor.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian 700 Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Laku Rp 280 Juta hingga Kronologi

Kasus tersebut berawal dari laporan R ke polisi pada 25 April 2021. Saat itu SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta ke Padang Pariaman.

Mereka kemudian dijemput sopir dengan mobil di Bandara Internasional Minangkabau berinisial F (25).

Karena bulan Ramadhan, mereka berhenti di salah satu rumah makan di Padang Pariaman untuk berbuka puasa.

Ternyata F pergi meninggalkan korban di rumah makan dan membawa koper milik SR yang berisi 700 batu akik yang dihiasi emas senilai Rp 11 miliar.

Baca juga: Pencuri Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Terungkap, Begini Modusnya

Amankan empat pelaku

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
F ternyata tak beraksi seorang diri. Dia dibantu tiga rekan lainnya yakni J (39), R (20), dan Y (30).

Pada Kamis (17/6/2021), J dan F diamankan polisi. Termasuk tersangka R yang masuh berstatus sebagai mahasiswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan otak pencurian tersebut adalah tersangka berinsial Y.

"Otak dari aksi tersebut yaitu Y dan yang merupakan eksekutornya pelaku F,” kata Ardiansyah.

Dijual Rp 280 juta

Sementara itu setelah melarikan batu akik senilai Rp 11 miliar, F menjual sebagian barang curiannya yakni ring atau pengikat batu yang terbuat dari emas.

Sementaranya sisanya hasil pencuriannya dikubur dalam tanah. Dari hasil penjualan, mereka mengantongi uang Rp 280 juta.

Uang tersebut dibagi oleh empat pelaku. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli motor, ponsel dan lainnya.

Baca juga: Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah

"Ada yang dibeli barang seperti motor, ponsel dan lainnya. Kemudian ada yang dibawa untuk berjudi. Dari pengakuan tersangka, semuanya sudah habis," kata Ardiansyah.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Batang Anai.

Para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : David Oliver Purba, Abba Gabrillin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Regional
2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

Regional
Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Regional
Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Regional
Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Regional
Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Regional
IRT di Kotabaru Dirampok, Korban Dibekap dan Diikat, Emas Rp 97 Juta Digasak

IRT di Kotabaru Dirampok, Korban Dibekap dan Diikat, Emas Rp 97 Juta Digasak

Regional
Akhir Pelarian Pengumpul Besi Tua yang Cabuli Gadis ABG dan Hamili 4 Wanita

Akhir Pelarian Pengumpul Besi Tua yang Cabuli Gadis ABG dan Hamili 4 Wanita

Regional
Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Diusulkan ke Mendagri

Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Diusulkan ke Mendagri

Regional
Cerita Bocah 10 Tahun Trauma Setelah Melihat Temannya Diterkam Buaya di Sungai Arut: Saya Kira Kakinya Kram

Cerita Bocah 10 Tahun Trauma Setelah Melihat Temannya Diterkam Buaya di Sungai Arut: Saya Kira Kakinya Kram

Regional
Terlibat 3 Kasus Korupsi, Eks Bupati Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara

Terlibat 3 Kasus Korupsi, Eks Bupati Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara

Regional
Kisah Triyono, Niat Bekerja untuk Keluarga tapi Tewas Diserang KKB di Papua Tengah

Kisah Triyono, Niat Bekerja untuk Keluarga tapi Tewas Diserang KKB di Papua Tengah

Regional
Siswi SD di Lampung Dimaki dan Dipukul Kakak Kelas Trauma, Syok sampai Mengigau

Siswi SD di Lampung Dimaki dan Dipukul Kakak Kelas Trauma, Syok sampai Mengigau

Regional
Tewas Diserang KKB, Triyono Baru 1,5 Bulan Kerja Jadi Tukang Bangunan di Papua Tengah

Tewas Diserang KKB, Triyono Baru 1,5 Bulan Kerja Jadi Tukang Bangunan di Papua Tengah

Regional
Buruh di Jambi Habisi Majikan, Berawal dari Sakit Hati

Buruh di Jambi Habisi Majikan, Berawal dari Sakit Hati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com