PADANG, KOMPAS.com - Kasus pencurian batu akik senilai Rp 11 miliar di Padang, Sumatera Barat, berhasil diungkap oleh polisi.
Pelaku pencurian ternyata sudah lama kenal dengan korban SR.
Bahkan, keduanya sama-sama penjual batu akik.
Menurut polisi, pelaku sudah lama mengincar batu akik milik korban.
Baca juga: Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar Dicuri dan Dikubur di Dalam Tanah
"Antara korban dengan tersangka sudah kenal karena sama-sama pedagang batu akik. Tersangka merencanakannya sudah lama," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Menurut Ardiansyah, setelah mengetahui korban akan tiba di Bandara Internasional Minangkabau, para pelaku pencurian kemudian merencanakan aksinya.
Tersangka F (25) dijadikan eksekutor sebagai penjemput korban dari bandara dan membawa korban dengan mobil.
"Setelah korban dijemput dan dibawa, serta kemudian ditinggal karena buka puasa, baru F kabur membawa batu akik dengan mobilnya," kata Ardiansyah.
Baca juga: Detik-detik 700 Batu Akik Dihiasi Emas Senilai Rp 11 Miliar Dicuri, Korban Ditinggalkan Saat Berbuka
Menurut Ardiansyah, tersangka lainnya yakni Y (30) merupakan otak komplotan yang merencanakan aksi tersebut.
Setelah F kabur membawa barang, kemudian sebagian barang-barang tersebut dijual dan sisanya dikubur di dalam tanah.
"Yang dijual itu ring atau pengikat batu yang terbuat dari emas. Totalnya ada sekitar Rp 280 juta lebih dan mereka bagi," kata Ardiansyah.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli motor, ponsel dan lainnya.
"Ada yang dibeli barang seperti motor, ponsel dan lainnya. Kemudian ada yang dibawa untuk berjudi. Dari pengakuan tersangka, semuanya sudah habis," kata Ardiansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.