SEMARANG, KOMPAS.com -Jumlah daerah yang berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Tengah terus bertambah.
Hingga Senin (21/6/2021), sudah 13 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah.
Ke-13 daerah itu adalah Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang.
Baca juga: Jokowi Ulang Tahun Ke-60, Ganjar: Sehat Selalu Pak, Terus Perhatian kepada Rakyat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan bupati dan wali kota di zona merah Covid-19 menerapkan micro lockdown.
"Saya minta mikro zonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati dan wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (21/6/2021).
Tidak dijelaskan secara rinci maksud dari micro lockdown tersebut.
Ganjar hanya menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat juga sudah disebar ke seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
Dalam surat itu, daerah yang sudah berstatus zona merah Covid-19 sudah diminta menutup tempat wisata dan membatasi waktu buka toko hanya sampai 21.00 WIB.
Warganya juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.
"Saya terima kasih, beberapa kabupaten dan kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," kata Ganjar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.