Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK

Kompas.com - 21/06/2021, 17:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Denny Indrayana resmi menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berkas gugatan tersebut dimasukkan dan telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (21/6/2021).

Denny Indrayana mengatakan, gugatan ini sekaligus menjawab bahwa dirinya tidak melakukan negosiasi politik dengan pihak manapun setelah PSU.

"Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi. yang ada hanyalah perjuangan sekuat tenaga atas mandat rakyat yang kami emban, serta ikhtiar terus tanpa henti untuk mendapatkan keadilan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis tanpa politik uang," tegas Denny dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kalsel Rampung, Sahbirin-Muhidin Unggul

Kembali bersengketa di MK, Denny kembali didampingi para pengacara kondang.

Di antaranya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, ada juga mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah nama lainnya seperti Heru Widodo dan Donal Fariz.

Terpisah, Bambang Widjojanto mengatakan, masih terjadi banyak pelanggaran selama pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel.

Pelanggaran-pelanggaran itu, kata Bambang, lebih parah dibandingkan ketika Pilkada serentak 2020 lalu.

"Pelaksanaan PSU 9 Juni 2021 dipenuhi dengan kecurangan yang lebih terstruktur, lebih sistematis, dan lebih masif berupa politik uang dan berbagai bentuk kecurangan lainnya yang nyaris lengkap dan sempurna," jelas Bambang.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kalsel Diwarnai Protes, Saksi Denny-Difri Tolak Tanda Tangan

Sementara itu, kuasa hukum Denny lainnya, Febri Diansyah yang juga mantan jubir KPK menambahkan, pada gugatan kali ini, Denny-Difri bersepakat untuk tidak meminta PSU lagi.

Denny-Difri akan langsung memohon pembatalan Sahbirin-Muhidin sebagai kontestan pemilu, dan menetapkan Denny-Difri sebagai pemenang terpilih Pilgub Kalsel.

"Politik uang dan kecurangan tidak boleh dibiarkan menjadi pemenang, karena akan melahirkan cikal-bakal kepala daerah yang pasti koruptif," jelas Febri.

Masuknya gugatan Denny ke MK membuat dirinya telah dua kali menggugat hasil Pilkada Kalsel.

Sebelumnya, Denny juga menggugat hasil Pilkada Kalsel beberapa waktu lalu.

Ketika itu, MK mengabulkan sebagian gugatan Denny dan memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar PSU di tujuh kecamatan di Kalsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com