Salin Artikel

Denny Indrayana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Denny Indrayana resmi menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berkas gugatan tersebut dimasukkan dan telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (21/6/2021).

Denny Indrayana mengatakan, gugatan ini sekaligus menjawab bahwa dirinya tidak melakukan negosiasi politik dengan pihak manapun setelah PSU.

"Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi. yang ada hanyalah perjuangan sekuat tenaga atas mandat rakyat yang kami emban, serta ikhtiar terus tanpa henti untuk mendapatkan keadilan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis tanpa politik uang," tegas Denny dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (21/6/2021).

Kembali bersengketa di MK, Denny kembali didampingi para pengacara kondang.

Di antaranya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, ada juga mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan sejumlah nama lainnya seperti Heru Widodo dan Donal Fariz.

Terpisah, Bambang Widjojanto mengatakan, masih terjadi banyak pelanggaran selama pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel.

Pelanggaran-pelanggaran itu, kata Bambang, lebih parah dibandingkan ketika Pilkada serentak 2020 lalu.

"Pelaksanaan PSU 9 Juni 2021 dipenuhi dengan kecurangan yang lebih terstruktur, lebih sistematis, dan lebih masif berupa politik uang dan berbagai bentuk kecurangan lainnya yang nyaris lengkap dan sempurna," jelas Bambang.

Sementara itu, kuasa hukum Denny lainnya, Febri Diansyah yang juga mantan jubir KPK menambahkan, pada gugatan kali ini, Denny-Difri bersepakat untuk tidak meminta PSU lagi.

Denny-Difri akan langsung memohon pembatalan Sahbirin-Muhidin sebagai kontestan pemilu, dan menetapkan Denny-Difri sebagai pemenang terpilih Pilgub Kalsel.

"Politik uang dan kecurangan tidak boleh dibiarkan menjadi pemenang, karena akan melahirkan cikal-bakal kepala daerah yang pasti koruptif," jelas Febri.

Masuknya gugatan Denny ke MK membuat dirinya telah dua kali menggugat hasil Pilkada Kalsel.

Sebelumnya, Denny juga menggugat hasil Pilkada Kalsel beberapa waktu lalu.

Ketika itu, MK mengabulkan sebagian gugatan Denny dan memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar PSU di tujuh kecamatan di Kalsel.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/21/170816178/denny-indrayana-kembali-gugat-hasil-psu-pilkada-kalsel-ke-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke