Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Seorang Istri Tewas Usai Ditikam Suami dengan Keris, Berawal Cekcok Masalah Rumah Tangga

Kompas.com - 20/06/2021, 14:47 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berinisial OK (39), tewas setelah ditikam suaminya, KY (39) dengan menggunakan keris.

Korban tewas setelah mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

"Korban terluka parah di bagian dada kanan, serta tangan sebelah kanan. Nyawanya tak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Cerita di Balik Suksesnya Harsono Berjualan Cilok hingga Bisa Beli 13 Rumah dan 3 Apartemen

Kata Jalil, motif sementara pembunuhan tersebut adalah cekcok masalah rumah tangga.

Kronologi kejadian

Kata Jalil, saat pasutri ini bertengkar, pertengkaran mereka didengar tetangganya. Saat itu, tetangga mendengar jeritan dari suara korban dari rumahnya.

Takut terjadi sesuatu, beberapa warga pun berinisiatif mendatangi rumah mereka.

Saat tiba di rumah pasutri itu, warga terkejut melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah.

"Saat sampai di rumah, para warga langsung memasuki rumah korban. Namun warga itu justru terkejut melihat korban sudah tersungkur tak berdaya bersimbah darah," ungkapnya.

Baca juga: Cekcok Masalah Rumah Tangga, Suami Tikam Istri dengan Keris hingga Tewas

Melihat itu, warga kemudian berusaha menolong korban dengan memeriksa kondisinya. Namun, karena luka yang cukup parah korban dipastikan sudah meninggal dunia.

Kata Jalil, korban tewas setelah ditikam beberapa kali oleh suaminya menggunakan sebilah keris.

Usai membunuh istrinya, lanjutnya, pelaku tidak kabur dan diamankan warga.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya

Oleh warga, kejadian itu dilaporkan ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pamukan Selatan.

"Atas laporan ini, anggota Polsek langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Pemilik Restoran Abal-abal di Surabaya Ditangkap, Ternyata Punya Puluhan Usaha dengan Omzet Rp 5 Juta Per Bulan

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com