KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berinisial OK (39), tewas setelah ditikam suaminya, KY (39) dengan menggunakan keris.
Korban tewas setelah mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
"Korban terluka parah di bagian dada kanan, serta tangan sebelah kanan. Nyawanya tak tertolong," kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Suksesnya Harsono Berjualan Cilok hingga Bisa Beli 13 Rumah dan 3 Apartemen
Kata Jalil, motif sementara pembunuhan tersebut adalah cekcok masalah rumah tangga.
Kata Jalil, saat pasutri ini bertengkar, pertengkaran mereka didengar tetangganya. Saat itu, tetangga mendengar jeritan dari suara korban dari rumahnya.
Takut terjadi sesuatu, beberapa warga pun berinisiatif mendatangi rumah mereka.
Saat tiba di rumah pasutri itu, warga terkejut melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah.
"Saat sampai di rumah, para warga langsung memasuki rumah korban. Namun warga itu justru terkejut melihat korban sudah tersungkur tak berdaya bersimbah darah," ungkapnya.
Baca juga: Cekcok Masalah Rumah Tangga, Suami Tikam Istri dengan Keris hingga Tewas
Melihat itu, warga kemudian berusaha menolong korban dengan memeriksa kondisinya. Namun, karena luka yang cukup parah korban dipastikan sudah meninggal dunia.
Kata Jalil, korban tewas setelah ditikam beberapa kali oleh suaminya menggunakan sebilah keris.
Usai membunuh istrinya, lanjutnya, pelaku tidak kabur dan diamankan warga.
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Debt Collector yang Ambil Paksa Motor Nasabahnya
Oleh warga, kejadian itu dilaporkan ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pamukan Selatan.
"Atas laporan ini, anggota Polsek langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.