Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di NTT, WNA Australia Mengaku Gunakan Narkoba untuk Ini

Kompas.com - 18/06/2021, 22:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Melbourne, Australia berinisial RTA alias Trent (59), terkait penggunaan narkotika.

"Saat kita periksa, dia (Trent) mengakui kalau obat jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau tersebut adalah miliknya. Jenis obat ini dilarang masuk ke Indonesia,” ungkap Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Indra Napitupulu, kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021) malam.

Baca juga: WNA Asal Australia Dibekuk Polisi di NTT karena Pesan Narkoba via Pos

Kepada penyidik, Trent mengaku menggunakan narkotika untuk mengatasi nyeri di badan, rasa cemas serta ketakutan.

Meski begitu kata Indra, pihaknya tetap memroses hukum yang bersangkutan

"Dia ini sudah cukup lama tinggal di Kabupaten Sabu Raijua dan diduga sudah lama mengonsumsi obat ini," ujar Indra.

Baca juga: Petani di Banyuwangi Tanam Ginseng Merah Korea, 1 Kg Umbi Dijual Rp 1 Juta, Prediksi Hasil Capai Rp 400 Juta

Pihaknya, kata Indra, menjerat Trent dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Indra mengatakan, dari dokumen yang diperoleh, tercatat Trent beralamat di Victoria-Australia.

Trent mengantongi paspor yang masa berlakunya hingga 12 November 2022.

Trent memiliki izin visa wisata yang masa berlakunya akan habis pada tanggal 7 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Warga Ricuh dan Berebut KTP di Posko Penyekatan Suramadu

 

Di Kabupaten Sabu Raijua, Trent tinggal dengan rekan perempuannya.

Walau belum menikah sah, keduanya sudah memiliki anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara asing (WNA) asal Melbourne, Australia berinisial RTA alias Trent (59), dibekuk aparat Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Indra Napitupulu, kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (18/6/2021).

Menurut Indra, Trent ditangkap karena memesan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau melalui Kantor Pos dan Giro.

"Obat yang dia pesan ini, mengandung narkotika golongan 3," ungkap Indra.

Indra menyebut, Trend ditangkap di rumah istrinya di Desa Raemadia, Kecamatan sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Rabu (16/6/2021) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com