Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah, Kejati Banten Tahan Mantan Pejabat Dindik Sumedang

Kompas.com - 15/06/2021, 19:26 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi kredit fiktif di BJB senilai Rp 8,7 miliar.

Dua tersangka berinisial Uh sebagai mantan pejabat di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan pihak swasta berinisial Dj.

Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang selama dua hari ke depan.

Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 Miliar, Mantan Kepala Cabang BJB Tangerang Dituntut 6 Tahun Penjara

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten, Sunarko menerangkan penetapan dua tersangka itu berdasarkan fakta-fakta persidangan dari dua tersangka sebelumnya di Pengadilan Tipikor Serang.

Dikatakan Sunarko, mereka berperan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pengerjaan pengadaan fasilitas pembelajaran interaktif pendidikan dasar di Dindik Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Mantan Kepala Cabang Bank NTT Divonis 9 Tahun Penjara

"Keduanya ini berperan sama-sama membuat SPK fiktif yang menjadi anggunan di BJB," kata Sunarko kepada wartawan di kantornya. Senin (15/6/2021).

Dari SPK fiktif tersebut, tersangka Dj mengajukan kredit kepada cabang BJB Tangerang menggunakan dua perusahaan yakni PT Djaya Abadi Soraya dan PT Cahaya Rezeky.

"Maka cairlah (uang) dari BJB itu sebesar Rp4,5 miliar dan Rp4,2 miliar yang dicairkan oleh dua PT tersebut," ujar Sunarko.

Mereka kemudian dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Dua tersangka sebelumnya yakni mantan Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Tangerang, Kunto Aji Cahyo Basuki dan Direktur PT Djaya Abadi Soraya, Dheerandra Alteza Widjaya sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Serang.

Terdakwa Kunto divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang selama 5,5 tahun penjara, dan Dheerandra divinis 6,5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com