www.kompas.com
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menahan dua orang tersangka kasus korupsi kredit fiktif di BJb senilai Rp8,7 miliar. Salah satu tersangka merupakan pejabat di Dindik Sumedang, Jabar.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+