Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Guru SMP di Padang Panjang Bertambah 4 Anak

Kompas.com - 15/06/2021, 12:48 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Korban pencabulan yang dilakukan guru SMP di Padang Panjang, Sumatera Barat, bertambah 4 anak lagi.

Keempat anak itu merupakan pelajar di sekolah tempat guru berinisial MS (34) itu mengajar.

"Setelah kita kembangkan kasus, ada 4 orang lagi pelajar di sekolah itu yang menjadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang Iptu Ferlyanto Pratama Marasin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Video Viral Seorang Wanita Lompat dan Menubruk Pencuri di Atas Motor

Hanya saja, menurut Ferlyanto, saat ini korban belum melapor ke Polres Padang Panjang.

Sebab, korban saat ini sedang mengikuti ujian kenaikan kelas, sehingga ditakutkan mengganggu konsentrasi korban.

"Belum membuat laporan. Orangtua korban tidak ingin konsentrasi anaknya terganggu karena kasus itu," kata Ferlyanto.

Baca juga: Ayah dan Paman Pemerkosa Anak Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA

Ferlyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mencari korban-korban lainnya.

"Bisa jadi ada korban lain. Kita sedang kembangkan kasusnya," kata Ferlyanto.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ditangkap karena mencabuli siswa SMP berusia 14 tahun.

MS yang merupakan penyuka sesama jenis tiga kali mencabuli korban sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.

Perbuatan MS terkuak setelah korban bercerita kepada orangtuanya.

Orangtua korban kemudian membuat laporan polisi pada 25 Mei 2021.

"MS berhasil kita tangkap pada Kamis lalu dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mapolres Padang Panjang," kata Ferlyanto.

Ferlyanto menjelaskan, pencabulan yang dilakukan MS pertama kali terjadi di kamar wali asrama.

Kemudian dua kali terjadi di ruangan kepala SMP.

“Pelaku mencabuli korban dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri," kata Ferlyanto.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1, ayat 2 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com