YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pokja Genetik Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut varian delta terbukti lebih cepat menular. Selain itu juga mampu mempengaruhi respons sistem imun manusia.
Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM telah melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap sampel dari Kudus Jawa Tengah.
Pada 11 Juni 2021, hasilnya telah keluar dan dipastikan Covid-19 varian B. 1617.2.
Baca juga: 86 Persen dari 72 Sampel Covid-19 di Kudus Terpapar Varian India
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, dr. Gunadi mengatakan dari 34 sampel yang diperiksa, 28 di antaranya terkonfirmasi sebagai varian delta atau B. 1617.2.
Dari kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar adanya transmisi lokal varian delta.
"Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus namun bersifat acak, dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus," ujar Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, dr. Gunadi dalam keterangan tertulis Humas UGM, Senin (14/6/2021).
Gunadi mengatakan varian delta berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat secara global. Sehingga pada 31 Mei 2021 WHO menentapkan menjadi Variant of Concern (VoC).
Varian ini lanjutnya memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditumbulkan sehingga dimasukan dalam kategori VoC.
Dampak yang ditumbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan mempengaruhi sistem imun manusia.
"Varian delta ini bisa menurunkan respon sistem imun kita terhadap infeksi Covid-19, baik respon imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin," jelasnya.
Baca juga: PNS di Solo Jadi Panitia Kegiatan Hajatan di Masa Covid-19, Ini Kata Sekda
Varian delta juga telah terbukti cepat menular. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.
Melihat dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, termasuk yang telah melakukan vaksinasi.
Sebab, re-infeksi Covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin.
"Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.