Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2021, 20:28 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo menemukan ada pegawai negeri sipil (PNS) menjadi panitia dalam kegiatan hajatan di tengah pandemi wabah virus corona.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Arif Darmawan dalam rapat evaluasi PPKM di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6/2021).

"Kita lihat ada PNS yang menjadi panitia di hajatan lokal," kata Arif.

Baca juga: UGM Terima 2.925 Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN, Ini Link Pengumuman dan Jadwal Daftar Ulang

Menurutnya, PNS harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Tadi Pak Sekda mengeluarkan edaran kalau ada kegiatan melanggar SE supaya PNS tidak menjadi panitia di sana (hajatan)," terangnya.

Selain laporan PNS jadi panitia hajatan, jelas Arif, pihaknya juga memberikan peringatan kegiatan hajatan karena melanggar protokol kesehatan.

Arif menyebut ada sembilan lokasi kegiatan hajatan yang diberikan sanksi peringatan.

"Kemarin ada 9 kegiatan hajatan yang kita berikan peringatan" terang dia.

Baca juga: Belasan Mahasiswa Positif Covid-19 Usai Gathering, Untidar Larang Kegiatan Kemahasiswaan

Arif menegaskan berdasarkan hasil rapat evaluasi 75 persen masyarakat di Solo abai terhadap protokol kesehatan. Bahkan, masih ditemukan tempat usaha yang tidak mematuhi aturan surat edaran wali kota.

Berdasarkan surat edaran wali kota jumlah pengunjung tempat usaha dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dan tempat duduk diberikan jarak.

Namun, masih ditemukan tempat usaha yang pengunjungnya berkerumun dan tidak menjaga jarak.

"Selama ini saya sampaikan teguran lisan, tertulis, dan penghentian. Tadi Pak Wali Kota (Gibran Rakabuming) sudah sampaikan ketika tingkat kerawanannya tinggi (penularan Covid-19) bisa langsung dibubarkan. Tempat usahanya tutup maksimal sampai dua bulan," kata Arif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, apabila ada PNS di lingkungan Pemkot Solo ikut menjadi panitia kegiatan hajatan untuk diberikan pembinaan.

"Kalau ada PNS yang menjadi panitia hajatan agar dicatat dan dibina," terang dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi Volunteer di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji Seratusan Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

6 Wanita Sumbar Raih Kursi MPR RI, Keterwakilan Perempuan Naik

Regional
KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

KM Sinar Lema 01 Diperkirakan Tenggelam di Perairan Raja Ampat

Regional
Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Soal Kematian Santri di Jambi, Hotman Paris Curiga Jasad Korban Disetrum

Regional
Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Banjir Demak Meluas, Warga Ramai-ramai Bendung Ruas Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com