TEGAL, KOMPAS.com - Polisi di Kota Tegal, Jawa Tengah turut membantu upaya proses penyembuhan pasien Covid-19 sedang menjalani isolasi mandiri terpusat di Rusunawa Tegalsari, Tegal Barat, Minggu (13/6/2021).
Caranya, menghibur dengan live musik yang digelar secara sederhana di halaman rusun.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, para bapak dan ibu polisi dari jajaran Polres Tegal Kota bernyanyi dan menari.
Baca juga: Langgar Prokes, Wisatawan dan Pedagang Pantai Alam Indah Tegal Di-swab
Pasien yang awalnya malu-malu, pada akhirnya mau menyaksikan dengan melihat keluar jendela kamarnya dari lantai atas.
Tampak Kapolres AKBP Rita Wulandari dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kusnendro bernyanyi membawakan lagu yang diminta pasien Covid-19.
"Alhamdulillah terhibur. Bu, boleh minta request lagu dangdut 'Juragan Empang'"," kata salah satu pasien dari kamar di lantai dua melongok keluar jendela.
Tak hanya pasien, tenaga kesehatan yang sedang beristirahat menangani pasien juga tampak menikmati hiburan yang tak pernah ada sebelumnya itu.
Baca juga: Kasus Pencabulan 5 Bocah SD di Tegal, Polisi Beri Tips Cegah Anak Jadi Korban Atau Pelaku
Bahkan tampak dari luar, mereka sedang menari-nari kecil di ruang kerjanya.
Kapolres AKBP Rita Wulandari mengatakan, hiburan tersebut sebagai wujud empati polisi untuk membantu terapi kesembuhan pasien Covid-19.
"Ini sebagai bentuk empati kami untuk meningkatkan imunitas warga kita yang sedang isolasi mandiri terpusat di Rusunawa. Harapannya mereka tidak stress dan secepatnya kembali sehat," kata Rita.
Rita berharap, warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, tak perlu sungkan menjalani isolasi mandiri terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah tersebut.
"Ketika ada yang terpapar dan menjalani isolasi mandiri di rumah, kita tidak bisa menjamin tidak sampai menimbulkan klaster keluarga. Maka sebaiknya dilakukan isolasi di rusunawa," sebut Rita.
Ketua DPRD Tegal Kusnendro mengapresiasi pihak kepolisian yang turut membantu dalam meningkatkan imunitas warga yang sedang isolasi.
Disampaikan dia, penanganan, pencegahan, dan penanggulangan Covid-19 memang menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca juga: Dukuh di Tegal Lockdown, Berawal Kurir Paket Positif Covid-19 dan 29 Warga Terpapar
Di sisi lain, Kusnendro meminta gerakan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol harus terus dilaksanakan.
Apalagi, Kota Tegal saat ini sedang diselimuti dua daerah sekitar yang sedang zona merah penyebaran Covid-19 seperti Kabupaten Tegal dan Brebes.
"Kota Tegal meski zona oranye, oranye-nya sudah mulai menebal mendekati zona merah. Sehingga kita harus memperketat penertiban prokes karena memang pandemi belum usai," sebut Kusnendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.