Rita berharap, warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, tak perlu sungkan menjalani isolasi mandiri terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah tersebut.
"Ketika ada yang terpapar dan menjalani isolasi mandiri di rumah, kita tidak bisa menjamin tidak sampai menimbulkan klaster keluarga. Maka sebaiknya dilakukan isolasi di rusunawa," sebut Rita.
Ketua DPRD Tegal Kusnendro mengapresiasi pihak kepolisian yang turut membantu dalam meningkatkan imunitas warga yang sedang isolasi.
Disampaikan dia, penanganan, pencegahan, dan penanggulangan Covid-19 memang menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca juga: Dukuh di Tegal Lockdown, Berawal Kurir Paket Positif Covid-19 dan 29 Warga Terpapar
Di sisi lain, Kusnendro meminta gerakan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol harus terus dilaksanakan.
Apalagi, Kota Tegal saat ini sedang diselimuti dua daerah sekitar yang sedang zona merah penyebaran Covid-19 seperti Kabupaten Tegal dan Brebes.
"Kota Tegal meski zona oranye, oranye-nya sudah mulai menebal mendekati zona merah. Sehingga kita harus memperketat penertiban prokes karena memang pandemi belum usai," sebut Kusnendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.