Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Koperasi Bongkar Muat Nunukan Berselisih, KSOP Khawatirkan Banyak Buruh akan Menganggur

Kompas.com - 13/06/2021, 13:52 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Perselisihan antar Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, menjadi persoalan berkepanjangan.

Ada 3 Koperasi yang memiliki buruh bongkar muat batu bara, masing masing Koperasi TKBM Tunon Taka, Koperasi Persada dan Koperasi Maju Sentosa.

Masing masing pihak saling merasa benar dan telah sesuai dengan aturan dalam melakukan aktivitas bongkar muat. Kecuali Koperasi Persada yang sudah tidak lagi melakukan kegiatan.

Koperasi TKBM Tunon Taka berpegang pada SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan.

Sementara Koperasi Maju Sentosa, berpegang pada Permenhub No.152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.

Baca juga: Tak Dilibatkan Dalam Bongkar Muat Kapal Tol Laut, TKBM Dermaga Sei Nyamuk Protes

Kasus tigalisme koperasi bongkar muat sampai ke Presiden

TKBM Tunon Taka akhirnya membawa kasus ini ke Jakarta dan melaporkannya ke Presiden RI Joko Widodo, melalui surat Nomor: 57/KTBM-NNK/IV/2021 tentang Permohonan Mediasi dan Penyampaian Aspirasi Buruh TKBM Kabupaten Nunukan Dalam Permasalahan Bongkar Muat.

‘’KSOP Nunukan dihubungi Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai," ujar Kepala Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan Faisal Rahman kepada Kompas.com, Sabtu (12/06/2021).

"Ada juga perintah kami terima dari Kementerian Perhubungan menindaklanjuti instruksi Presiden, untuk menyelesaikan tigalisme TKBM." 

Persoalan rebutan jatah tenaga bongkar muat batu bara memang sudah terjadi sejak awal 2021.

Puncaknya terjadi pada Sabtu (12/06/2021) saat puluhan buruh TKBM Tunon Taka mendatangi kantor KSOP Nunukan.

Para buruh dan mandor berdemo, mereka mendesak KSOP untuk segera mengambil sikap dengan memediasi permasalahan yang terjadi.

Baca juga: Upah Belum Dibayar, Puluhan TKBM Blokade Ruas Jalan Timika-Mapurujaya

Upaya mediasi belum membuahkan hasil, KSOP khawatirkan buruh menganggur

Pada mediasi tersebut, ada dua opsi yang ditawarkan. Opsi pertama adalah melebur menjadi satu dengan berbagi pekerjaan dan buruh. Opsi kedua adalah dikembalikan ke pusat untuk lelang.

Sayangnya, meski mediasi dilakukan selama setengah hari, tidak ada solusi yang disepakati.

Masing masing ingin memegang kendali penuh atas aktivitas buruhnya, sehingga permasalahan ini akan kembali diserahkan ke Pusat.

"Sudah kami warning kedua belah pihak agar menyingkirkan ego dan mencari jalan terbaik dengan melebur menjadi satu dan berbagi jatah kerja dan buruh. Sayangnya, keduanya tidak sepakat dan mediasi tidak menghasilkan solusi," imbuhnya.

Faisal cukup menyayangkan nihilnya solusi pada mediasi yang dilakukan. Karena hal itu berpotensi pada pilihan lelang bongkar muat yang tentu akan berdampak terciptanya banyak pengangguran di Nunukan dan berpotensi kerusuhan lebih luas.

"Kami berharap kasus ini tidak membuat pengusaha menarik diri dengan tidak mau membongkar muatan batu bara di Nunukan. Pengusaha tentu tak mau rugi dan disibukkan dengan kasus begini. Ini juga pernah terjadi di Samboja, sebanyak 850 buruh menganggur gara-gara kasus begini," sesalnya.

 

Kronologi perselisihan

Kasus perselisihan antarburuh koperasi TKBM di Nunukan bermula dari munculnya koperasi Maju Sentosa yang juga melayani penyediaan jasa tenaga bongkar muat batu bara untuk dua perusahaan.

Ketua Koperasi TKBM Tunon Taka Fatma kemudian mempertanyakan alasan KSOP Nunukan yang menurutnya melakukan pembiaran hadirnya koperasi baru.

"Aturannya dalam SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan sudah jelas, hanya boleh satu TKBM, dan tidak boleh ada aktivitas bongkar muat dilakukan oleh selain TKBM," protes Fatma.

Menurut Fatma, para buruh Koperasi Maju Sentosa, tidak memiliki legalitas dan tidak mengantongi izin bongkar muat batu bara.

"Ada sekitar 436 anggota buruh TKBM Nunukan yang seharusnya dipertahankan eksistensinya, bukan malah memberikan kebebasan koperasi di luar TKBM mengambil alih pekerjaan mereka," kata Fatma.

Merespons tuduhan Fatma, Ketua Koperasi Jasa Maju Sentosa Mia Karina mengatakan, koperasinya berdiri dengan badan hukum yang jelas.

Seluruh anggota koperasi Maju Sentosa dipastikan memiliki Surat Izin Operasi (SIO) sebagai lisensi untuk mengoperasikan alat berat, mengantongi BPJS Tenaga Kerja, dan semua perizinan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kerja bongkar muat yang dilakukan koperasi kami, bukan di wilayah pelabuhan. Itu boleh dilakukan meski oleh selain TKBM. Kecuali bongkar muat dilakukan di wilayah pelabuhan, maka harus TKBM," jawabnya.

Menurut Mia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi yang dikeluarkan 2011 sudah tak lagi berlaku, ada peraturan menteri perhubungan yang baru yang menjadi dasar aturan.

"Silahkan dilihat Permenhub 152, itu acuan kita, sementara SKB tentu tidak bisa membatalkan Permen," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com