MALANG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dugaan kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu menjadi atensi pihak kepolisian.
Karena itu, tim di lapangan berusaha mempercepat proses hukum atas laporan itu.
"Ini kita anggap kasus atensi. Kita juga percepat prosesnya," kata Gatot melalui sambungan telpon, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales Makanan
Selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya akan mendatangi lokasi yang menjadi tempat dugaan kekerasan itu terjadi.
Saat ini, tim dari pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.
"Penyelidikan ke TKP pasti dilakukan. Tapi yang jelas biar tim kita kerja dulu," jelasnya.
Sampai saat ini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa. Terdiri dari 13 korban dan dua orang dari unsur sekolah.
Rencananya, pada Senin (14/6/2021) mendatang, pihak Polda Jatim akan memeriksa tiga korban tambahan. Sebab, sampai saat ini sudah ada 16 korban yang melapor.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu, Polda Jatim Sudah Periksa 15 Saksi
Gatot belum bisa memastikan apakah dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi itu sudah memenuhi unsur dua alat bukti untuk meningkatkan status tersebut ke ranah penyidikan.
"Saya belum bisa mememuhi atau tidaknya. Karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggota terus menerus," katanya.
Pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni JE yang merupakan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia.
Namun, untuk memeriksa terlapor, pihaknya harus memastikan kerangka kasus tersebut terlebih dahulu.
"Nantinya pasti ada. Tapi kita dari bawah dulu kerangkanya. Kerangka proses penyidikannya," katanya.
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual SMA di Batu Disebut Telah Mengadu ke Sekolah tapi Tak Ditanggapi
Diketahui, sejumlah alumni SMA Selamat Pagi Indonesia melapor ke Polda Jawa Timur karena telah menjadi korban dugaan kekerasan saat masih berstatus siswa.
Terlapor adalah JE yang merupakan pendiri sekolah tersebut.
Sudah ada 16 korban yang melapor ke Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan itu.
Mereka mengalami kekerasan seksual berupa persetubuhan yang dilakukan berulang-ulang. Selain itu, mereka juga menjadi korban dari kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi.
Tidak hanya itu, hingga Rabu (9/6/2021), posko pengaduan melalui hotline oleh Pemerintah Kota Batu untuk kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) sudah menerima sebanyak 29 aduan dari orang yang berbeda.
Pihak sekolah dan terlapor membantah kejadian yang telah dilaporkan itu. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di SMA Selamat Pagi Indonesia pada Kamis (10/6/2021), pihak sekolah dan terlapor menyebut, kasus yang dilaporkan itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.