MANADO, KOMPAS.com - Sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya.
Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).
"Iya Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang)," kata Jabes saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.
Baca juga: Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Meninggal dalam Perjalanan Pulang ke Manado
Jabes menambahkan, Helmud Hontong semasa hidup menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Almarhum memang menolak izin tambang, tapi saya belum melihat suratnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Rencana Tambang Emas di Sangihe dan Benteng Terakhir Burung Niu yang Dianggap Punah Seabad Lalu
Ucapan duka mengalir di media sosial. Salah satunya yang dari Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen.
Andi mengenang momen dirinya bersama almarhum Helmut, sapaan akrab Hontong, saat tengah menyanyikan lagu rohani di ruang kerja Ketua DPRD.
"Shalom, kesan yang tak terlupakan, pertemuan terakhir Minggu lalu bersama Wakil Bupati Kabupaten Sangihe yang terkasih Bapak Helmut Hontong. Yohanes 14:1-2. Rumah sudah selesai. Selamat beristirahat dari jerih lelahmu. Untuk keluarga yang ditinggalkan, TUHAN YESUS memberkati," tulis Andi.
Senada dengan Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit mengenang almarhum Helmut sebagai sosok yang ramah dan rendah hati.
"Walaupun tidak aktif lagi di partai, Pak Helmut masih mengirimkan pesan kepada saya lewat WA saat Idul Fitri lalu. Jumat pekan lalu juga masih me-WA saya," ucap Raski mengenang.
Helmud Hontong meninggal saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado menumpangi pesawat Lion Air JT-740.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 15.08 Wita dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 Wita.
"Pada pukul 15.40 Wita, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (10/6/2021).
Danang menambahkan, melihat kejadian tersebut, pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri untuk mengetahui kondisi Helmud Hontong.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.