Salin Artikel

Sebelum Meninggal, Wakil Bupati Sangihe Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas

MANADO, KOMPAS.com - Sebelum meninggal, Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong telah membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di wilayahnya.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

"Iya Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang)," kata Jabes saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

Jabes menambahkan, Helmud Hontong semasa hidup menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Almarhum memang menolak izin tambang, tapi saya belum melihat suratnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar, Rabu (9/6/2021).

Ucapan duka mengalir di media sosial. Salah satunya yang dari Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen.

Andi mengenang momen dirinya bersama almarhum Helmut, sapaan akrab Hontong, saat tengah menyanyikan lagu rohani di ruang kerja Ketua DPRD.

"Shalom, kesan yang tak terlupakan, pertemuan terakhir Minggu lalu bersama Wakil Bupati Kabupaten Sangihe yang terkasih Bapak Helmut Hontong. Yohanes 14:1-2. Rumah sudah selesai. Selamat beristirahat dari jerih lelahmu. Untuk keluarga yang ditinggalkan, TUHAN YESUS memberkati," tulis Andi.

Senada dengan Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit mengenang almarhum Helmut sebagai sosok yang ramah dan rendah hati.

"Walaupun tidak aktif lagi di partai, Pak Helmut masih mengirimkan pesan kepada saya lewat WA saat Idul Fitri lalu. Jumat pekan lalu juga masih me-WA saya," ucap Raski mengenang.

Helmud Hontong meninggal saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado menumpangi pesawat Lion Air JT-740.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 15.08 Wita dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 Wita.

"Pada pukul 15.40 Wita, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (10/6/2021).

Danang menambahkan, melihat kejadian tersebut, pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri untuk mengetahui kondisi Helmud Hontong.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, pimpinan awak kabin segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan tersebut terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

"Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi," kata Danang.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandara terdekat, yang mana saat itu adalah Bandara Internasional Hasanuddin (sebagai bandara tujuan).

Kemudian menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

"Pesawat mendarat pada 16.17 Wita, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir (apron), tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan. Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH (Helmud Hontong) meninggal dunia," ungkapnya.

Danang menuturkan, atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/10/213320578/sebelum-meninggal-wakil-bupati-sangihe-buat-surat-pembatalan-izin-tambang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke