KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor berinsial DF (22), warga Sumatera Selatan, merusak mobil di dalam Bandara Udara Yogyakarta Internasional Aiport (YIA), Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 05.35 WIB.
Akibat kejadian itu, mobil Xenia dengan polisi AB 1543 QG milik Rahmad Jati Kurniawan (24), mengalami pecah kaca pada bagian belakang sebalah kanan.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffy Prana Widyana mengatakan, kejadian berawal saat Rahmad mengantarkan penumpang dari Sedayu, Bantul ke Bandara YIA. Ia berangkat dari rumahnya pada pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Cerita Yulia, Dapat Secarik Surat dari Anak SD yang Minta Jambu Mawar Miliknya
Sesampainya di simpang Tiga Siluwok, DF yang mengendarai Honda Vario hitam dengan nomor polisi AB 6355 LT mendahului mobil korban dari sebelah kanan dan langsung berbelok ke kiri tepat di depan mobil korban.
Melihat itu, Rahmad lantas membunyikan klakson lama hingga membuat DF marah. Saat itu, ia meminta mobil yang dikendarai korban untuk berhenti, namun mobil tidak berhenti.
Kemudian, setelah di traffic light simpang tiga Demen, Temon, pengendara sepeda motor itu lantas memukul kaca spion mobil korban sebelah kiri dengan menggunakan tangannya.
"Tapi saat itu tidak dihiraukan oleh korban karena setelah spion dipukul dengan tangan tidak ada kerusakan. Dan korban tetap melaju menuju Bandara YIA," kata Jeffr, Kamis (10/6/2021), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Tersinggung Diklakson, Pemotor Rusak Mobil di Bandara YIA