KOMPAS.com - Polisi mengamankankan oknum polis Bharatu HSR alias Heru (29) yang berugas di Direktoat Polairud Baharkam Polri atas kasus pejambretan.
Ia ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.
HSR tercatat sebagai warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Baca juga: Bharatu HSR Jadi Spesialis Pencurian Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan Bhratu HSR terbukti menjadi pelaku spesialis pencurian ponsel di Kora Kupang.
Dari hasil pemerikaan, Bharatu HSR mengakui pejambretan yang ia lakukan di beberapa lokasi di Kupang.
"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Hasri.
Baca juga: Cerita Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Dipecat dari Kesatuan Usai Jadi Spesialis Pencurian Ponsel
Kata Hasri, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara meminjam ponsel kepada anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.
Setelah korbannya memberikan ponselnya, pelaku lantas kabur membawa ponsel tersebut.
Dari pengakuan pelaku, setelah berhasil menjambret ponsel tersebut dijual ke beberapa rekannya. Uangnya digunakan untuk pesta miras dan foya-foya.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Akhir Perjalanan Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi
Dari catatan polisi, Bharatu HSR sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.
Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.
Ia juga melakukan penjambretan di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan barang bukti ponsel merek Vivo Y12.
Kata Hasri, selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.
Baca juga: Polisi Sita 3.000 Liter Minuman Keras Lokal yang Dibawa dari Flores ke Kupang