Bharatu HSR ternyata sempat tersandung kasus narkoba dan kasus disersi. Terkait kasus narkoba, ia sempat direhabilitasi.
Karena kasus tersebut, Bharatu HSR dipastikan sudah dipecat dari kesatuannya. Pemecatan HSR dibuktikan dengan putusan yang keluar pada 24 Maret 2021.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhaswanto, kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Kasus Penjambretan di Kupang Terungkap, Pelakunya Ternyata Oknum Polisi
"Dia (HSR) merupakan pecatan anggota Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu. Putusan sidang sdh keluar yaitu PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat," tegas Krisna.
Saat ini HSR ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.